Logo DPRD Logo PAN
LAPOR KAKAK DEWAN
Anggota DPRD Kab. Maros • Fraksi PAN
cover
2026-05-02 16:05:27

Arie Anugrah Usut Dugaan Sewa Kios di Terminal

Sumber : matamaros.com

Komisi II DPRD Maros akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait laporan aktivitas sewa-menyewa bangunan kios semi permanen di area Terminal Maros, dekat Pasar Tramo.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan lahan milik pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah, mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi kios-kios tersebut.

Ia menyebut bangunan tersebut awalnya dibangun untuk menampung pedagang Pasar Sentral Lama yang sempat direlokasi saat proses renovasi berlangsung.

“Bangunan kios itu jumlahnya ada puluhan. Dulu dipakai pedagang Pasar Sentral Lama yang direlokasi. Setelah mereka kembali ke tempat semula, kios-kios ini tidak dibongkar, bahkan diinformasikan malah disewakan,” katanya, Minggu, 27 April 2025.

Arie menegaskan praktik sewa-menyewa tersebut tidak sesuai aturan, mengingat lahan yang ditempati merupakan milik Pemerintah Kabupaten Maros dan pengelolaannya berada di bawah Dinas Perhubungan.

“Ini jelas lahan pemerintah. Harusnya setelah tidak digunakan, bangunan itu dibongkar sendiri para pedagang. Tidak malah dipertahankan dan disewakan. Ini pelanggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, setelah RDP digelar dan fakta lapangan diperoleh, Komisi II akan merekomendasikan tindakan penertiban kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Kami akan memanggil semua pihak, termasuk pedagang yang dulu menggunakan kios serta pihak Dishub. Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab dalam praktik sewa menyewa ini, baru kemudian mengambil langkah tegas,” jelas Arie.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tramo, Faisal, turut menyoroti keberadaan kios-kios tersebut. Ia mengaku sudah lama mengetahui adanya aktivitas sewa-menyewa di kawasan terminal dan menyampaikan kekhawatirannya.

“Kios-kios itu di luar wilayah pasar, jadi bukan kewenangan kami. Kami hanya berharap bangunan itu segera dibongkar supaya tidak menimbulkan pasar liar atau mengundang potensi kerawanan sosial,” ucap Faisal.